›› Lamunan hari ini

Malu-malu kucing untuk buka-bukaan

Pemerintah dan proyek-proyeknya adalah lokomotif utama penggunaan perangkat lunak di suatu negara. Tak heran vendor sangat berkepentingan melakukan pendekatan ke pemerintah. Misal di WSIS Tunisia, sangat kuat usaha ini dilakukan oleh para vendor. Sampai-sampai Microsoft meminta agar perkataan Free Software dihapuskan dari dokumen yang akan dijadikan dokumen matang hasil WSIS.

Microsoft sebagai vendor besar punya hubungan malu-malu kucing dengan komunitas dan konsep Open Source. Di satu sisi menyadari Linux dan Open Source sebagai ancaman terkini. Di sisi lain kata "Open" memiliki nilai tambah saat ini. Sehingga tak heran banyak inisiatif dari Microsoft sekarang diberi label Open. Misal Open License dan Open XML.

Komunitas juga disadari memiliki kekuatan besar saat ini. Sehingga banyak inisiatif vendor diluncurkan untuk menarik keterlibatan komunitas. Microsoft sudah sejak lama menggemakan inisiatif Shared Source License. Tapi apakah semua Open itu se-Open seperti namanya ? Tidak !!!, karena tingkat kebebasannya berbeda. Hal ini seperti yang diperingatkan dalam Legal Analyst Sees Defects in Microsoft Open XML Initiative [http://www.eweek.com/article2/0,1895,1892757,00.asp] dan Why OpenDocument Won [http://www.dwheeler.com/essays/why-opendocument-won.html].

Inisiatif open-open-an tersebut malah sering seperti jebakan. Sekali kita telah "mengintip" dan memanfaatkan source code tersebut, maka tidak boleh lagi menggunakannya secara bebas dalam produk yang kita buat. Terutama bila produk yang kita buat tersebut menggunakan lisensi yang tidak direstui oleh Microsoft, misal GPL. Memang ada beberapa inisiatif yang relatif tidak memiliki agenda berbahaya, misal MS-Community License dan MS-Permissive License yang memiliki definisi bebas agak mirip dengan FSF.

Sayangnya kekurang-pedulian para akademisi, pakar dan praktisi TI di Indonesia menjadikan hal tersebut belumlah sebagai hal yang penting dalam pengambilan keputusan pengembangan TI di Indonesia. Sebagai contoh adalah format dokumen perkantoran yang banyak digunakan di kantor pemerintahan. Di Indonesia, orang masih tenang saja menyimpan berkas dokumen publik di dalam format proprietary. Tapi di negara-negara Eropa dan yang baru saja ramai Massachusetts, telah disepakati bahwa format harus memenuhi standard terbuka seperti OpenDocument (dengan standard OASIS - Organization for the Advancement of Structured Information Standards). Peraturan dari negara-negara tersebut jelas telah memaksa Microsoft dan vendor lain untuk ber-Open-Open ria pula. Sehingga Microsoft menamai format dokumen yang akan digunakan di MS Office yang mendatang dengan nama Open XML dan akan didaftarkan pada badan standard ECMA (European association for standardizing information and communication systems).

Tetapi ada beberapa perbedaan mendasar antara kedua format yang mencap dirinya sebagai Open ini, yaitu :

Ketidakpeduliani in juga melanda mereka yang sehari-hari berkepentingan dengan pengelolaan dokumen publik. Misal senafas dengan Kebebasan mendapatkan Informasi untuk publik yang RUU nya sedang digodog itu. Bila telah menjadi UU maka akan mewajibkan badan publik untuk menyimpan, mendokumentasikan, dan menyediakan informasi yang berada di bawah pengawasannya secara utuh dan dalam kondisi yang baik secara tepat waktu, murah dan sederhana. Informasi di dalam RUU ini termasuk juga berkas dokumen, laporan, gambar, peta, foto, film dan rekakaman melalui komputer. Maka akan terjadi perubahan besar-besaran di dalam badan publik untuk menata kembali pendokumentasian informasi tersebut.

Sayangnya para pendukung gerakan Kebebasan mendapatkan Informasi itu masih mengabaikan format data dan dokumen yang akan digunakan di dalam badan publik. Misal merekapun masih mengkomunikasikan kegiatannya di dalam format yang tak memenuhi semangat tersebut. Jangan sampai, karena ingin memenuhi RUU kebebasan Informasi dan UU HAKI akhirnya malah terjadi pengeluaran dana berlebihan akibat pembelian lisensi perangkat lunak. Kasihan masyarakat yang sudah terlalu mahal bayar BBM, jangan sampai dibebani membayari lisensi perangkat lunak yang digunakan badan pemerintah. Menurut data di tim IGOS, komputer yang ada di badan pemerintah ada sekitar 700.000 unit dan akan menghabiskan sekitar 2,3 trilliun rupiah untuk pembelian lisensi saja.

Pemerintah bukannya tidak peduli, dengan tim IGOS dengan Surat Edaran No 5/2005 telah mengajak badan pemerintah melakukan migrasi ke Open Surce. Beberapa kegiatan sosialiasi seperti pelatihan dan pembuatan distro juga telah dilakukan. Sayangnya yang malah tidak memberikan respons positif adalah lembaga pendidikan. Tampaknya malah adem-adem ayem saja. Mereka masih sungkan dan malas mengajar aplikasi Open Source ke anak didiknya. Para dosen masih tetap bertahan dengan aplikasi bajakan yagn terlanjut telah dikuasinya. Rasa malas masih mengalahkan keinginan lepas dari produk bajakan.

Bila kita ingin penerapan TI yang baik di Indonesia, maka kita tidak bisa mengabaikan penerapan TI di badan pemerintah. Mari kita ajak pemerintah menggunakan cara yang efektif dan efisien. Semua itu duit rakyat. Bila ada kecenderungan pemborosan, sebagai warga negara kita perlu mengingatkannya.

Thought is subversive and revolutionary, desctructive, and terrible; thought is merciless to privilege, established institutions, and comfortable habit. Thought looks into the pit of the hell and is not afraid. Thought is great and swift and free, the light of the world, and the chief of glory of man

Bertrand Russel

››Daftar Lamunan

Beragam pikiran yang ada di kepala saya. Dari hal yang ringan, sampai ke permasalahan yang agak serius. Tulisan Lamunan hari-hari lalu dapat di temukan di koleksi Lamunan yang terdahulu. Beberapa telah diterbitkan di berbagai media massa.

Pengelolaan pustaka menggunakan BibTeX
MGTK - Madhava Goes To Kindergarten
Liburan tanpa Linux terasa hampa
Semakin banyak semakin tak tampak
Load balancer handal, murah meriah dengan Open Source
Perlu perhatikan mayoritas, jangan abaikan minoritas
Kerangkeng virtual demi keamanan
Malu-malu kucing untuk buka-bukaan
IGOS terseok-seok pantas saja BBM naik
Perang dokumen secara TETE (TErbuka dan TErtulis)
Tik.. tik .. tik.. ka booom.
Akademisi tak perlu rebutan pepesan kosong
Lembaga pendidikan berulah, polisi dan warnet kena batunya
Presiden SBY jangan ulangi kesalahan ABRI
Girl from Ipanema dan Linux
Erlang/OTP - Open Telecommunication Platform
Mozart tapi bukan musik atau coklat
Membuat Windows XP seenak GUI di Linux
Kenanganku tentang Banda Aceh
Distro ini.. distro itu .. atau sekedar distro lain
Mengapa Open Source bukan Free Software ?
Bekerja .. berhenti .. dan lanjut kembali
Perpustakaan yang dilupakan para techie TI
Jangan sinis dulu dengan proyek plat merah
Hack saja ! Maaf ini bukan soal KPU
Menggambar diagram dengan DIA
Buku GeexBox
Aceh Tsunami
Slashdot
Jangan lupakan manusia ketika menyongsong abad informasi
Media online sebagai suatu sistem kritis
Pergeseran bentuk media on line
Dari Antartika hingga terbang ke Mars
Mengapa memiliki kebijakan Open Source ?
Di persimpangan jalan masa depan TI
Miskin koq boros
Surat terbuka kepada pakar TI di KPU
Bir, sepak bola dan mitos sang pakar
Awas raja anda
Boot, go and agogo
New kernel is coming
Robot-robot yang lucu
Komputer di dalam komputer
Abrakadabra .. terbukalah kotak wasiat
Bola Kristal .... adakah trend GNU/Linux ?
Turut berduka atas korban bom di Bali
Holopis Kuntul Baris
Bibit itu bernama WINBI
Distro bahasa Indonesia .. membodohi bangsa ?
Pengumuman ganti domain
Banyak jalan menuju Roma, banyak jalan menuju Uni
Kue-kue siapa mau beli
Please No !! Smoke on the water
Compiler construction
Mengapa SPSS, mengapa Matlab ?
Open Source dan pemerintah
Ratapan mahasiswa akibat paksaan dosen untuk membajak
Juragan Dr. Abe pulang kampung
Temu Industri dan Informatik
Microsoft mulai menyerang GNU/Linux

››Photos

Test your Web Hosting Speed